Home » konsumsi » Obat Tak Layak Konsumsi

Obat Tak Layak Konsumsi

Obat Tak Layak Konsumsi

Obat Tak Layak Konsumsi

Obat Tak Layak Konsumsi, orangtua harus waspada terkait merebaknya kasus gangguan ginjal akut pada anak. Hingga Sabtu (16-03-2024), terdapat 251 kasus gagal ginjal akut yang berasal dari 26 provinsi.

Melansir laman sehatkunegeriku, sekitar 80% kasus terjadi di DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, Sumatera Barat, Bali, Banten, dan Sumatera Utara. Adapun persentase angka kematian ada di 56% atau sebanyak 143 kasus. Penambahan 6 kasus, termasuk 2 kematian, yang dilaporkan bukanlah kasus baru.

Pemerintah menduga kasus ini akibat adanya cemaran senyawa kimia pada obat tertentu yang saat ini sebagian sudah teridentifikasi.

Menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril, Kementerian Kesehatan bergerak dengan terus melakukan penelitian untuk mencari sebab sebab terjadinya gangguan ginjal akut pada anak. Di antaranya Kemenkes sudah menyingkirkan kasus yang disebabkan infeksi, dehidrasi berat, oleh perdarahan berat termasuk keracunan makanan minuman.

Kemenkes bersama IDAI dan profesi terkait

Dan dengan upaya itu Kemenkes bersama IDAI dan profesi terkait telah menjurus kepada salah satu penyebab yaitu adanya keracunan atau intoksikasi obat.

Terkait hal itu, setiap orang perlu mencermati sebelum mengonsumsi obat dengan mengenali ciri-ciri obat yang terjamin layak dan aman.

Melansir indonesiabaik.id, obat tak layak konsumsi itu berbahaya, sebab memiliki kandungan yang tak stabil dan rawan terkontaminasi kuman. Obat yang sudah tidak layak jika tetap di konsumsi maka berakibat tidak manjur dan rentan meracuni tubuh.

Sumber: https://www.hudsongrillect.com/

14 Ciri Obat Tak Layak Konsumsi dari BPOM, Jangan Anggap Remeh

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut, ada beberapa penyebab obat rusak. Pertama, kemungkinan obat yang di simpan pada tempat yang lembab. Kedua, terpapar sinar matahari langsung. Ketiga, suhu penyimpanan tidak tepat. Keempat, obat yang tidak sengaja sering terguncang.

 

Baca juga: Obat Kedaluwarsa

Ciri Obat Tak Layak Konsumsi

Menurut BPOM, terdapat beberapa tanda obat rusak dan kadaluarsa yang tidak boleh di konsumsi, antara lain:

  1. Lewat masa kadaluarsa yang tercantum pada kemasan obat
  2. Kemasan obat rusak seperti pecah, retak, atau berlubang
  3. Label pada kemasan obat hilang, tidak utuh, atau tulisan tidak terbaca
  4. Obat berubah warna, bau, dan rasa
  5. Muncul noda bintik-bintik pada obat berbentuk tablet dan puyer
  6. Obat tablet sudah hancur atau menjadi bubuk
  7. Obat tablet terlepas dari bungkusnya
  8. Obat padat seperti tablet dan puyer terlihat lembab, lembek, basah, lengket
  9. Cangkang pada obat kapsil lembek dan terbuka sehingga isinya keluar
  10. Kemasan obat puyer sudah terkoyak, sobek, atau lembab
  11. Obat cair seperti sirup berubah menjadi keruh, kental, ada endapan, terpisah, kemasannya berembun
  12. Obat salep, gel, krim berubah menjadi ada bagian yang terpisah, mengeras, kemasan lengket, kemasan berlubang, bahkan isi obat bocor
  13. Isi cairan obat injeksi tidak kembali menjadi suspensi setelah di kocok
  14. Wadah obat semprot seperti inhaler peyok atau berlubang